
Kabupaten Dharmasraya lakukan koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan ranperda tentang RTRW Tahun 2022-2042
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 4 (empat) kabupaten, diantaranya Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Ciamis serta pembahasan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kurik Kabupaten Merauke di Royal Kuningan Hotel Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendukung pemerintah daerah dalam melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum diterbitkannya persetujuan substansi, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga berkewajiban untuk memastikan muatan teknis yang diperlukan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR dan kebijakan strategis sudah terakomodir melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Bupati Dharmasraya berkesempatan menjadi Kepala Daerah yang memaparkan rancangan RTRWnya. Mengawali acara, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska menjelaskan bahwa Kabupaten Dhamasraya berada di persimpangan Jalur Lintas Sumatera menghubungkan Padang, Pekanbaru hingga Jambi. Dharmasraya merupakan miniature Indonesia dengan keragaman suku yang dulunya merupakan daerah tujuan transmigrasi di Sumatera Barat.
Selanjutnya, Bupati Dharmasraya memaparkan mengenai Ranperda tentang RTRW Kabupaten Dharmasraya. Tujuan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Dharmasraya adalah "Mewujudkan Kabupaten Dharmasraya sebagai pusat pengembangan wilayah Bagian Tenggara Provinsi Sumatera Barat yang bertumpu pada potensi sumber daya alam dan budaya yang berkelanjutan. Sutan Riska mengatakan bahwa Dharmasraya merupakan pintu gerbang lintas tengah ke Sumatera Barat, gerbang keluar masuk kota-kota pada jalur lintas tengah dengan kota-kota di Selatan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sehingga Dharmasraya diharapkan menjadi potensi ekonomi Sumatera Barat bagian Selatan," ujar Sutan Riska.
Pada rapat lintas sekor ini, Sutan Riska juga mengungkapkan harapannya bahwa melalui forum lintas sektor akan segera diakomodir terkait Feeder Tol, sehingga tercipta konektifitas transportasi yang efektif dan efisien untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah dan kualitas berbagai komoditas serta menekan biaya transportasi. Melalui forum lintas sektor ini diharapkan juga akan mendapatkan solusi terbaik untuk Ranperda RTRW dan juga untuk kemaslahatan Kabupaten Dharmasraya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa. Dalam arahannya Gabriel menyampaikan, pertemuan kali ini menjadi suatu momentum yang berharga karena Kementerian ATR/BPN bersama dengan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga akan merencanakan tata ruang untuk dua puluh tahun mendatang. "Melalui rapat koordinasi lintas sektor, rancangan Perda RTRW yang telah dikonsepkan pemerintah daerah akan mendapatkan sinkronisasi dengan Kementerian/Lembaga agar dapat segera mengerucut menjadi Perda RTRW" jelas Gabriel.
Gabriel Triwibawa juga menambahkan bahwa meskipun pada pertemuan hari ini masih terdapat pending issue, diharapkan dapat segera diselesaikan dan untuk kemudian dapat terbit persetujuan substansinya, sehingga penyusunan RTRW dapat berjalan dengan lancar sampai nanti perda RTRW diterbitkan.
Setelah pemaparan dari 5 Kepala Daerah/mewakili, acara dilanjutkan dengan Diskusi Panel bersama Kementerian/Lembaga terkait tentang muatan RTRW (Kab.Dharmasraya, Kab.Lima Puluh Kota, Kab. Ciamis, Kab. Toli-Toli) dan RDTR (Kab. Merauke).