Sekilas tentang BAPPERIDA

Sekilas tentang BAPPERIDA


Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Dharmasraya merupakan Badan Daerah Tipe A yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah di bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan.

Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Dharmasraya ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BAPPERIDA mempunyai tugas melaksanakan perencanaan pembangunan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, penelitian, pengembangan, pengkajian, pengendalian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Daerah.