Tindak lanjuti Amanat Perpres 78 Tahun 2021, Bapppeda Kabupaten Dharmasraya Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan BRIN

Tindak lanjuti Amanat Perpres 78 Tahun 2021, Bapppeda Kabupaten Dharmasraya Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan BRIN


Bapppeda Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi dengan BRIN tepatnya ke Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah pada Jum'at, 20 Januari 2023 untuk membahas berbagai peluang kerja. Hadir secara langsung Dr. Oetami Dewi (Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah BRIN), Koordinator Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, Peneliti BRIN, Perekasaya BRIN yang juga merupakan PIC wilayah Sumatera Barat.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah mengajukan Surat Permohonan Pembentukan BRIDA ke BRIN pada tanggal 15 November 2022. Dan alhamdulillah, Surat Pertimbangan BRIN terkait Pertimbangan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat telah dikeluarkan tanggal 2 Desember 2022. Berdasarkan surat tersebut BRIDA Kabupaten Dharmasraya disatukan dengan perangkat daerah yang memiliki tupoksi perencanaan pembangunan daerah dengan posisi setingkat eselon III dan BAPPPEDA akan berganti nama menjadi BAPPERIDA.

Pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sedang melakukan revisi Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah dan salah satu materi substansi yang dilakukan perubahan adalah memasukan Riset dan Inovasi ke dalam perubahan Peraturan Daerah dimaksud. Menjelang ditetapkan Peraturan Daerah dimaksud, diperlukan informasi yang mendalam terkait peran dan fungsi BRIDA kedepannya.

BAPPERIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut dapat digaris bawahi bahwa BAPPERIDA Dharmasraya bisa mengusulkan kegiatan yang dapat disinergikan dengan BRIN dalam mengembangkan IPTEK, Penciptaan Inovasi dan peningkatan kualitas SDM, Pengembangan Kawasan Sains Teknologi/Technopark, Diseminasi Produk Inovasi, Fasilitasi UMKM Inovatif, serta pelaksanaan Riset dan Kajian Isu Terkini/strategis (Pelaksanaan Kegiatan Penelitian terkait solusi terhadap permasalahan terkini, seperti pencemaran air Sungai Batanghari).

Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Oetami Dewi mengatakan, BRIN sebagai lembaga riset yang mengkoordinasikan kegiatan riset yang dilakukan BRIDA, mendukung upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan di mana dalam menyusun perencanaannya didasarkan pada science based policy.

Penguatan Sinergitas program/kegiatan BRIN dengan Bapperida akan dilakukan pemetaan poin/isu strategis Kabupaten Dharmasraya. Selain itu, dalam Pendayagunaan SDM bersama BRIN dengan BRIDA dengan pelibatan multi pihak (akademisi, praktisi, dunia usaha dsb) dalam melakukan kegiatan kelitbangan. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersurat yang ditujukan kepada Kepala Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN.